Tata Pamong Desa
Pemerintahan Desa Padaelo yang tertib dan terbuka
Halaman ini memuat susunan kepengurusan, pembagian tugas, dan hak akses setiap bagian. Warga dapat melihat siapa melayani apa, lalu melanjutkan ke layanan surat.
Struktur Aparatur
Susunan kepengurusan berjenjang

Jenjang Pimpinan
Kepala Desa
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dan menetapkan kebijakan umum bersama Badan Permusyawaratan Desa.
Sekretariat
Sekretaris Desa
Mengoordinasikan urusan tata usaha, administrasi surat, dan pengelolaan dokumen kepengurusan desa.


Kepala Seksi
Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan
Menangani pelayanan surat warga, pendataan kependudukan, dan tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Kepala Dusun
Kepala Dusun
Menjadi penghubung antara warga di tiap dusun dan kantor desa untuk menyampaikan kebutuhan lingkungan.

Modul Pemerintahan
Pembagian urusan tata usaha, pembangunan, dan kewilayahan
Tata usaha mengelola surat, arsip, dan administrasi kepengurusan sehingga setiap dokumen tercatat dan mudah ditelusuri. Bidang ini menjadi pintu pertama bagi warga yang membutuhkan keterangan resmi.
Urusan pembangunan mencatat rencana, pelaksanaan, dan realisasi kegiatan fisik maupun non-fisik. Urusan kewilayahan menghubungkan kepengurusan desa dengan setiap dusun, RT, dan RW agar kebutuhan lingkungan tersampaikan dengan jelas.
Pembagian Hak Akses
Setiap peran memiliki wewenang sendiri
Sistem membedakan kewenangan agar setiap bagian bekerja sesuai tugas pokoknya dan perubahan tercatat dengan jelas.
Admin Utama
Pengelola penuh
Mengatur seluruh konten, pengguna, dan pengaturan sistem serta menetapkan hak akses setiap peran.
Staf Seksi Layanan
Pengelola layanan
Memproses pengajuan surat dan pengaduan warga, serta memperbarui status tindak lanjutnya.
Operator Lapangan
Pengisi data
Memasukkan berita, galeri, dan data kegiatan dusun tanpa mengubah pengaturan inti situs.
